Ormas di Kudus Minta Jokowi Total Kampanyekan Prabowo-Gibran

KUDUS – Organisasi masyarakat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lindu Aji Kolo Cokro Kudus meminta Joko Widodo untuk ikut berkampanye bersama memenangkan paslon capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, diakhir masa kampanye.

Ketua DPC Lindu Aji Kolo Cokro Kudus, Suhadi melalui Sektretaris Lindu Aji, Riski mengatakan ajakan kampanye tersebut dijamin dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Relawan Pejuang Prabowo-Gibran bahkan secara khusus telah mendiskusikan aturan di dalam UU tersebut, yang belakangan mengundang perdebatan soal Presiden berkampanye.

“Kami mendiskusikan soal UU tersebut kemarin, dan kami menyimpulkan, jika Presiden ikut dalam proses kampanye itu hal yang sangat wajar, dan sejalan dengan undang-undang yang ada,” kata dia, Senin (5/2/2024).

Riski, menambahkan, para pendukung Prabowo-Gibran merindukan Jokowi dapat hadir dalam upaya pemenangan paslon capres-cawapres nomor urut 2 itu.

“Maka hal ini kami suarakan, ini bahasa kerinduan kami kepada Pak Jokowi. Kami berharap, kita bisa sama sama memenangkan Prabowo-Gibran menang sekali putaran pada pemilu yang akan digelar sebentar lagi,” kata dia.

Related Post