Kudus – Polisi menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan adanya gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar ilegal di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Hasil pengecekan di lokasi, polisi tidak menemukan aktivitas penimbunan BBM maupun peralatan yang berkaitan dengan penampungan solar.
Pengecekan dilakukan anggota Satreskrim Polres Kudus bersama Unit Paminal Sipropam Polres Kudus pada Rabu (2/9/2026). Petugas mendatangi lokasi yang disebut dalam pemberitaan yakni sebuah gudang di Kecamatan Jekulo, Kudus.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati gudang dalam kondisi tertutup dan pintunya terkunci. Tidak terlihat adanya aktivitas di sekitar gudang. Polisi kemudian melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap lokasi yang sebelumnya disebut dalam unggahan media sosial sebagai tempat penampungan BBM solar subsidi.
“Dari hasil pengecekan di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan BBM solar maupun peralatan yang berkaitan dengan kegiatan penampungan BBM,” kata Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas Polres Kudus AKP Kusmanto, Kamis (3/9/2026).
Polisi kemudian melakukan konfirmasi kepada pemilik gudang, yakni Yusuf warga Kabupaten Pati. Berdasarkan keterangan pemilik, gudang tersebut selama bertahun-tahun digunakan untuk menyimpan beras sekaligus tempat pengeringan padi atau gabah.
Yusuf juga membantah adanya aktivitas penampungan atau penimbunan BBM ilegal di gudang tersebut. Ia menyatakan informasi yang beredar melalui sebuah akun TikTok yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Pemilik gudang menerangkan bahwa tempat tersebut merupakan gudang beras yang sudah lama digunakan untuk menyimpan beras dan mengeringkan gabah. Yang bersangkutan juga menyampaikan tidak pernah melakukan aktivitas BBM ilegal di lokasi tersebut,” jelas AKP Kusmanto.
Informasi dugaan gudang BBM ilegal itu sebelumnya beredar melalui akun media online. Setelah dilakukan pengecekan, polisi juga menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait dugaan aktivitas BBM ilegal di lokasi tersebut.
AKP Kusmanto menegaskan polisi tetap melakukan langkah lanjutan untuk memastikan informasi yang beredar di ruang publik tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
“Polres Kudus akan terus melakukan koordinasi dan pendalaman apabila ditemukan informasi atau laporan baru yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi,” pungkasnya.
